Pendidikan moral perlu ditanamkan sejak dini karena dapat mempengaruhi perilakunya kelak ketika dewasa. Adanya panutan nilai, moral, dan morma dalam diri manusia akan sangat menentukan totalitas diri atau individual. Oleh karena itu, pendidikan nilai yang mengarah pada pembentukan moral yang sesuai dengan norma-norma kebenaran menjadi sesuatu yang esensial bagi pengembangan manusia utuh dalam konteks sosialnya.
Pendidikan moral tidak hanya terbatas di sekolah oleh guru saja. Ini juga dapat dilakukan oleh siapa saja, kapan saja, dan dimana saja. Tiga lingkungan yang amatkondusif untuk melaksanakan pendidikan ini yaitu lingkungan keluarga, peendidikan, dan linkungan masyarakat. Pada lingkungan masyarakat khususnya, kita harus melaksanakan dan berusaha juga mengamalkan peratutran – peraturan yang telah di buat / yang telah diberlakukan. Agar kita dapat menciptakan suasana kondusif pada lingkungan masyarakat dan saling bantu – membantu jika timbul problema pada masyarakat. Sesuai dengan pengamalan pancasila yang menyerukan kita untuk saling menghormati dan menghargai antar umat beragama dan orang lain, hendaknya kita optimalkan hal tersebut mengingat komposisi warga masyarakat tidak hanya seagama,sewatak, dan bersikap sama melainkan heterogen yang artinya bemacam – macam suku, bermacam – macam agama dan berlainan sifat dan sikap. Hal ini dikarenakan tidak hanya asli orang tersebut yang menetap dalam satu masyarakat saja tetapi orang lain yang berasal dari kalangan manapun akan menetap pada masyarakat yang kita diami, oleh karena itu bagai mana pun norma dan moralitas kita haruslah kita bina dan kita pertahankan khususnya pada pergaulan sehari – hari dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.
Dengan demikian moralitas pendidikan akan terbangun dan terukur pencapaiannya hingga membentuk peradaban baru yang memiliki karakter sebagai satu ciri khas budaya bangsa.
Pendidikan moral tidak hanya terbatas di sekolah oleh guru saja. Ini juga dapat dilakukan oleh siapa saja, kapan saja, dan dimana saja. Tiga lingkungan yang amatkondusif untuk melaksanakan pendidikan ini yaitu lingkungan keluarga, peendidikan, dan linkungan masyarakat. Pada lingkungan masyarakat khususnya, kita harus melaksanakan dan berusaha juga mengamalkan peratutran – peraturan yang telah di buat / yang telah diberlakukan. Agar kita dapat menciptakan suasana kondusif pada lingkungan masyarakat dan saling bantu – membantu jika timbul problema pada masyarakat. Sesuai dengan pengamalan pancasila yang menyerukan kita untuk saling menghormati dan menghargai antar umat beragama dan orang lain, hendaknya kita optimalkan hal tersebut mengingat komposisi warga masyarakat tidak hanya seagama,sewatak, dan bersikap sama melainkan heterogen yang artinya bemacam – macam suku, bermacam – macam agama dan berlainan sifat dan sikap. Hal ini dikarenakan tidak hanya asli orang tersebut yang menetap dalam satu masyarakat saja tetapi orang lain yang berasal dari kalangan manapun akan menetap pada masyarakat yang kita diami, oleh karena itu bagai mana pun norma dan moralitas kita haruslah kita bina dan kita pertahankan khususnya pada pergaulan sehari – hari dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.
Dengan demikian moralitas pendidikan akan terbangun dan terukur pencapaiannya hingga membentuk peradaban baru yang memiliki karakter sebagai satu ciri khas budaya bangsa.
Komentar
Posting Komentar