Langsung ke konten utama

Bagaimana Mewujudkan Kota Layak Anak

Bagaimana

Mewujudkan Kota Layak Anak (KLA)

salah satu indikator pencapaiannya terukur dari ketersediaan ruang partisipasi anak dalam pembangunan di segala bidang, terutama optimalisasi fungsi pendidikan. Hal ini menjadi salah satu bagian dari aplikasi hak sipil dan kebebasaan anak yang telah diamantkan dalam Konvensi Hak Anak. Pasal 1 angka 2 Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 03 Tahun 2011 Tentang Kebijakan Partisipasi Anak

Dalam Pembangunan menyebutkan Partisipasi Anak adalah keterlibatan anak dalam proses pengambilan keputusan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan dirinya dan dilaksanakan atas kesadaran, pemahaman serta kemauan bersama sehingga anak dapat menikmati hasil atau mendapatkan manfaat dari keputusan tersebut.
Lampiran Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2011 Tentang KebijakanPartisipasi Anak, menyebutkanketerlibatan anak dalam proses pengambilan keputusan yang berhubungan dengan anak dan anak dapat menikmati perubahan yang terjadi akibat dari keputusan tersebut yang berkenaan dengan hidup mereka baik secara langsung maupun tidak langsung, yang dilaksanakan dengan persetujuan dan kemauan semua anak berdasarkan kesadaran dan pemahaman.
Lebih lanjut bahwa pengertian partisipasi sendiri sebetulnya sangat luas dan memiliki tingkatan-tingkatan, seperti yang dikemukakan oleh Hart (1997), yang mempopulerkan kebijakan tangga partisipasi sebagai berikut:
1.Manipulasi
Anak-anak dimanfaatkan oleh orang dewasa untuk kepentingan orang dewasa.

2.Dekorasi
Anak-anak hanya diajak mengikuti suatu kegiatan tertentu oleh orang dewasa tapi hanya menjadi pajangan saja.

3.Tokenisme
Anak-anak diajak untuk mengikuti suatu kegiatan yang direncanakan dan dilaksanakan oleh orang dewasa, anak-anak hanya dipakai oleh orang dewasa sebagai simbol saja bahwa kegiatan tersebut telah melibatkan anak-anak.

4.Ditetapkan, tapi diberi informasi
Orang dewasa memutuskan kegiatan dan terlibat secara sukarela. Anak-anak mengetahui kegiatan tersebut dan mereka mengetahui siapa yang memutuskan untuk melibatkan mereka dan mengapa dilibatkan. Orang dewasa menghargai pandangan dari anak-anak.

5.Diberi informasi dan nasihat
Kegiatan didesain dan dilaksanakan oleh orang dewasa tapi anak dimintai masukannya. Anak-anak ini memiliki pemahaman/pengetahuan mengenai proses kegiatan. Pandangan mereka diperhatikan secara serius.

6.Keputusan atas inisiatif orang dewasa, dilakukan bersama anak
Orang dewasa memiliki gagasan awal, tapi anak-anak dilibatkan dalam setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan. Anak-anak tidak hanya dipertimbangkan pandangan/masukannya tapi juga dilibatkan dalam pengambilan keputusan.

7.Anak memiliki inisiatif dan diarahkan (oleh orang dewasa)
Anak-anak memiliki gagasan/inisiatif, merencanakan kegiatan tapi masih mengajak diskusi serta meminta nasihat dan dukungan dari orang dewasa.

8.Keputusan atas inisiatif anak, dilakukan bersama orang dewasa
Anak-anak memiliki gagasan/ide tentang kegiatan dan memutuskan sendiri bagaimana caranya kegiatan tersebut dilaksanakan. Orang dewasa siap mendampingi tapi tidak ikut mengurusi (pasif).
Peran serta anak dalam pembangunan diwadahi dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang). Setiap pemerintahan mulai dari daerah, propinsi, hingga pusat patut melibatkan anak dalam tahapan musrenbang. Situasi yang kerap ditemui adalah kentalnya dominasi orang dewasa seperti pembatasaan waktu penyampaian pendapat anak atau pemilihan waktu musrenbang di malam hari. Beragam hambatan partisipasi forum anak dalam musrenbang menunjukan belum optimalnya child mainstream di lingkungan pemerintahan.
Tugas pemerintah untuk mendorong stake holder di masyarakat dan pejabat penyelenggara pemerintahan agar lebih terbuka perspektif hak anaknya. Menekankan manfaat dari partisipasi forum anak merupakan bagian dari keberlangsungan pembangunan yang sehat dan bermanfaat bagi generasi bangsa Indonesia menjadi Bangsa yang besar dan bermartabat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

VISA Lebih dari kata PENTING

Visa merupakan dokumen penting yang harus kamu miliki saat bepergian ke luar negeri, di samping dokumen paspor. Visa sebagai bukti kamu memiliki izin tertulis dari suatu negara yang akan kamu kunjungi dan menjalankan aktifitas sesuai dengan apa yang tercantum pada visa. Seperti bekerja, belajar atau melakukan tugas diplomatik. Bagi warga Indonesia yang akan bepergian, visa harus diajukan ke kedutaan besar negara bersangkutan yang ada di Indonesia, beberapa pekan sebelum berangkat. Syarat pengajuan bergantung pada setiap kedutaan. Ada negara yang mensyaratkan tiga bulan sebelum berangkat, kamu harus mendapatkan visa dari negara yang dituju sebagai bukti kamu diizinkan memasuki negara tersebut. Jenis Visa Jika disederhanakan, ada dua jenis visa yang berlaku: visa diplomatik dan visa kunjungan. Dari kelompok visa kunjungan ini terdiri dari banyak jenis visa. Rinciannya sebagai berikut: Visa kunjungan sementara untuk kunjungan keluarga / Relatives permits Waktu kunjungan yang...

Karakteristik Critical Thinking

  Karakteristik lain yang berhubungan dengan berpikir kritis, dijelaskan Beyer (Arief Ahmad, 2007) secara lengkap dalam buku Critical Thinking , yaitu: . a.        Watak ( dispositions ) Seseorang yang mempunyai keterampilan berpikir kritis mempunyai sikap skeptis, sangat terbuka, menghargai sebuah kejujuran, respek terhadap berbagai data dan pendapat, respek terhadap kejelasan dan ketelitian, mencari pandangan-pandangan lain yang berbeda, dan akan berubah sikap ketika terdapat sebuah pendapat yang dianggapnya baik. b.       Kriteria ( criteria ) Dalam berpikir kritis harus mempunyai sebuah kriteria atau patokan. Untuk sampai ke arah sana maka harus menemukan sesuatu untuk diputuskan atau dipercayai. Meskipun sebuah argumen dapat disusun dari beberapa sumber pelajaran, namun akan mempunyai kriteria yang berbeda. Apabila kita akan menerapkan standarisasi maka haruslah berdasarkan kepada relevansi, keakuratan fakta-fakta, ...

Kisah si TIGA HIJAU

Di sebuah tempat nun jauh di rimba belantara. Hiduplah beberapa jenis tanaman hijau menyerupai permadani. Tanaman hijau itu bernama rumput Teki milik seorang nenek berusia 80 tahun. Sebut saja bernama nenek Dingin. Nenek Dingin tinggal sebatang kara berkarib dengan hewan liar dan tanaman. Lewat tangan dingi nnya semua merasa bisa hidup nyaman. Di pondok kecilnya yang selalu bersih, nenek Dingin mempunyai lahan seluas 100 meter, satu-satunya pondok dengan area yang mendapat sinar matahari secara langsung. Itu sebabnya nenek Dingin tak pernah sakit. Cahaya matahari dan sejuk dari hutan rimba silih berganti memberikan aura sehat bagi nenek Dingin. Areal pondok nenek dikelilingi rumput hijau yang tertata apik. Nenek memberi nama rumput Teki. Tak jauh dari rumput mendekati hutan, di bawah pohon tua beringin dan kepel, ada mata air yang ditumbuhi lumut hijau. Lumut yang juga mengerti keindahan ini membentuk hijau menawan tumbuh di atas bebatuan, nenek Dingin menamainya Lumutan. Sementara d...