Pendidikan Inklusif adalah sistem layanan pendidikan yang mensyaratkan anak berkebutuhan khusus belajar di sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa bersama teman-teman seusianya (Sapon-Shevin dalam O’Neil 1994).
Sekolah penyelenggara pendidikan inklusif adalah sekolah yang menampung semua murid di kelas yang sama. Sekolah ini menyediakan program pendidikan yang layak, menantang, tetapi disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan setiap murid maupun bantuan dan dukungan yang dapat diberikan oleh para guru, agar anak-anak berhasil (Stainback, 1980).
SDK Sang Timur sebagai sekolah inklusif merupakan salah satu wujud baru sistem pendidikan terpadu yang secara substansial berupaya melayani peserta didik sesuai dengan hak partisipasi mereka memperoleh pendidikan yang sama. Setiap anak sesuai dengan kebutuhan khususnya, diusahakan dapat dilayani secara optimal dengan melakukan berbagai modifikasi dan atau penyesuaian, mulai dari kurikulum, sarana dan prasarana, tenaga pendidikan dan kependidikan, sistem pembelajaran sampai pada sistem penilaiannya.
LANDASAN DAN KONSEP PENDIDIKAN INKLUSIF DI SDK SANG TIMUR
Pendidikan inklusif telah menjadi perhatian masyarakat dunia. Beberapa pertemuan internasional mendasari pergerakan menuju pendidikan yang berkualitas bagi semua anak melalui pendidikan inklusif. Landasan hukum dan landasan konseptual menjadi landasan bagi gerakan menuju pendidikan inklusif di Indonesia, terutama di Kota Pasuruan adalah :
- Deklarasi Hak Asasi Manusia (1948)
- Konveksi Hak Anak (1989)
- Konferensi Dunia tentang Pendidikan untuk semua (1990)
- Persamaan Kesempatan bagi orang berkelainan (1993)
- Pernyataan Salamanca tentang Pendidikan Inklusi (1994)
- Komitmen Dasar mengenai Pendidikan untuk semua (2000)
- Deklarasi Bandung (2004)
- Kota Pasuruan Sebagai Kota BHAKTI
- Kota Pasuruan Sebagai Kota ADIPURA
- Kota Pasuruan Sebagai Kota Layak Anak
- SDK Sang Timur Sebagai Sekolah Adiwiyata
- SDK Sang Timur Sebagai Sekolah Inklusi
- SDK Sang Timur Sebagai Sekolah dengan Sistem Pembelajaran Berbasis Digital
- SDK Sang Timur Sebagai Sekolah Berbudaya Literasi dan PPK
Pendidikan inklusif di SDK Sang Timur Pasuruan dimaksudkan untuk memberi solusi adanya perlakuan diskriminatif dalam layanan pendidikan terutama bagi anak-anak penyandang cacat atau anak-anak yang berkebutuhan khusus.
Beberapa alasan penerapan Pendidikan Inklusif antara lain:
1. Semua anak mempunyai hak yang sama untuk tidak di-diskriminasi-kan dan memperoleh pendidikan yang bermutu.
2. Semua anak mempunyai kemampuan untuk mengikuti pelajaran tanpa melihat kelainan dan kecacatannya.
3. Perbedaan merupakan penguat dalam meningkatkan mutu pembelajaran bagi semua anak.
4. Sekolah dan guru mempunyai kemampuan untuk belajar merespon dari kebutuhan pembelajaran yang berbeda.
TUJUAN DAN MANFAAT PENDIDIKAN INKLUSIF DI SDK SANG TIMUR
Pendidikan inklusif dimaksudkan sebagai sistem layanan pendidikan yang mengikut-sertakan anak berkebutuhan khusus belajar bersama dengan anak sebayanya dengan adil.
Penyelenggaraan pendidikan inklusif menuntut pihak SDK Sang Timur melakukan penyesuaian baik dari segi kurikulum, sarana dan prasarana pendidikan, maupun sistem pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan individu peserta didik. Hal tersebut telah didukung dengan pemerintah Kota Pasuruan sebagai Kota Layak Anak (KLA). Selain itu ditunjang dengan terdapatnya guru inklusif di SDK Sang Timur Pasuruan sebagai jawaban atas SDM
Manfaat pendidikan inklusif membangun kesadaran dan konsensus pentingnya pendidikan inklusif sekaligus menghilangkan sikap dan nilai yang diskriminatif.
Melibatkan dan memberdayakan masyarakat untuk melakukan analisis situasi pendidikan lokal sekolah, mengumpulkan informasi semua anak pada setiap kecamatan dan mengidentifikasi alasan mengapa mereka tidak mau belajar di sekolah dan lainnya.
Disamping itu harus mampu mengidentifikasi hambatan berkaitan dengan kelainan fisik, sosial dan masalah lainnya terhadap akses dan pembelajaran.
Melibatkan masyarakat dalam melakukan perencanaan dan monitoring mutu pendidikan bagi semua anak.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyelenggarakan pendidikan inklusif antara lain:
1. Menyediakan kondisi kelas yang hangat, ramah, menerima keaneka-ragaman dan menghargai perbedaan.
Sekolah harus siap mengelola kelas yang heterogen dengan menerapkan kurikulum dan pembelajaran yang bersifat individual
2.Guru harus menerapkan pembelajaran yang interaktif.
Guru dituntut melakukan kolaborasi dengan profesi atau sumberdaya lain dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
3.Guru dituntut melibatkan orang tua secara bermakna dalam proses pendidikan.
Semoga bermakna
Salam progresif
Sekolah penyelenggara pendidikan inklusif adalah sekolah yang menampung semua murid di kelas yang sama. Sekolah ini menyediakan program pendidikan yang layak, menantang, tetapi disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan setiap murid maupun bantuan dan dukungan yang dapat diberikan oleh para guru, agar anak-anak berhasil (Stainback, 1980).
SDK Sang Timur sebagai sekolah inklusif merupakan salah satu wujud baru sistem pendidikan terpadu yang secara substansial berupaya melayani peserta didik sesuai dengan hak partisipasi mereka memperoleh pendidikan yang sama. Setiap anak sesuai dengan kebutuhan khususnya, diusahakan dapat dilayani secara optimal dengan melakukan berbagai modifikasi dan atau penyesuaian, mulai dari kurikulum, sarana dan prasarana, tenaga pendidikan dan kependidikan, sistem pembelajaran sampai pada sistem penilaiannya.
LANDASAN DAN KONSEP PENDIDIKAN INKLUSIF DI SDK SANG TIMUR
Pendidikan inklusif telah menjadi perhatian masyarakat dunia. Beberapa pertemuan internasional mendasari pergerakan menuju pendidikan yang berkualitas bagi semua anak melalui pendidikan inklusif. Landasan hukum dan landasan konseptual menjadi landasan bagi gerakan menuju pendidikan inklusif di Indonesia, terutama di Kota Pasuruan adalah :
- Deklarasi Hak Asasi Manusia (1948)
- Konveksi Hak Anak (1989)
- Konferensi Dunia tentang Pendidikan untuk semua (1990)
- Persamaan Kesempatan bagi orang berkelainan (1993)
- Pernyataan Salamanca tentang Pendidikan Inklusi (1994)
- Komitmen Dasar mengenai Pendidikan untuk semua (2000)
- Deklarasi Bandung (2004)
- Kota Pasuruan Sebagai Kota BHAKTI
- Kota Pasuruan Sebagai Kota ADIPURA
- Kota Pasuruan Sebagai Kota Layak Anak
- SDK Sang Timur Sebagai Sekolah Adiwiyata
- SDK Sang Timur Sebagai Sekolah Inklusi
- SDK Sang Timur Sebagai Sekolah dengan Sistem Pembelajaran Berbasis Digital
- SDK Sang Timur Sebagai Sekolah Berbudaya Literasi dan PPK
Pendidikan inklusif di SDK Sang Timur Pasuruan dimaksudkan untuk memberi solusi adanya perlakuan diskriminatif dalam layanan pendidikan terutama bagi anak-anak penyandang cacat atau anak-anak yang berkebutuhan khusus.
Beberapa alasan penerapan Pendidikan Inklusif antara lain:
1. Semua anak mempunyai hak yang sama untuk tidak di-diskriminasi-kan dan memperoleh pendidikan yang bermutu.
2. Semua anak mempunyai kemampuan untuk mengikuti pelajaran tanpa melihat kelainan dan kecacatannya.
3. Perbedaan merupakan penguat dalam meningkatkan mutu pembelajaran bagi semua anak.
4. Sekolah dan guru mempunyai kemampuan untuk belajar merespon dari kebutuhan pembelajaran yang berbeda.
TUJUAN DAN MANFAAT PENDIDIKAN INKLUSIF DI SDK SANG TIMUR
Pendidikan inklusif dimaksudkan sebagai sistem layanan pendidikan yang mengikut-sertakan anak berkebutuhan khusus belajar bersama dengan anak sebayanya dengan adil.
Penyelenggaraan pendidikan inklusif menuntut pihak SDK Sang Timur melakukan penyesuaian baik dari segi kurikulum, sarana dan prasarana pendidikan, maupun sistem pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan individu peserta didik. Hal tersebut telah didukung dengan pemerintah Kota Pasuruan sebagai Kota Layak Anak (KLA). Selain itu ditunjang dengan terdapatnya guru inklusif di SDK Sang Timur Pasuruan sebagai jawaban atas SDM
Manfaat pendidikan inklusif membangun kesadaran dan konsensus pentingnya pendidikan inklusif sekaligus menghilangkan sikap dan nilai yang diskriminatif.
Melibatkan dan memberdayakan masyarakat untuk melakukan analisis situasi pendidikan lokal sekolah, mengumpulkan informasi semua anak pada setiap kecamatan dan mengidentifikasi alasan mengapa mereka tidak mau belajar di sekolah dan lainnya.
Disamping itu harus mampu mengidentifikasi hambatan berkaitan dengan kelainan fisik, sosial dan masalah lainnya terhadap akses dan pembelajaran.
Melibatkan masyarakat dalam melakukan perencanaan dan monitoring mutu pendidikan bagi semua anak.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyelenggarakan pendidikan inklusif antara lain:
1. Menyediakan kondisi kelas yang hangat, ramah, menerima keaneka-ragaman dan menghargai perbedaan.
Sekolah harus siap mengelola kelas yang heterogen dengan menerapkan kurikulum dan pembelajaran yang bersifat individual
2.Guru harus menerapkan pembelajaran yang interaktif.
Guru dituntut melakukan kolaborasi dengan profesi atau sumberdaya lain dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
3.Guru dituntut melibatkan orang tua secara bermakna dalam proses pendidikan.
Semoga bermakna
Salam progresif
Komentar
Posting Komentar