
Dalam pembelajaran partisipatif, guru sebagai pengelola proses
pembelajaran. Dalam kaitan dengan hal tersebut, guru berperan sebagai
motivator, fasilitator, dan partner dalam proses pembelajaran. Peran
guru seperti ini menuntut guru memiliki kemampuan untuk menciptakan
kondisi sedemikian rupa untuk melibatkan siswa dalam mengidentifikasi,
menyusun dan mengembangkan materi, serta menilai bahan (materi)
pembelajaran sesuai kebutuhan siswa dan tujuan-tujuan belajar, Dengan
demikian, berarti guru harus memiliki kemampuan yang lebih tentang
berbagai aspek yang berkaitan dengan pembelajaran, sehingga perannya
sebagai motivator dan fasilitator dapat terlaksana dengan baik. Guru
harus mampu membawa siswa untuk membuka wawasan mereka terhadap
masalah-masalah yang dihadapi mereka baik secara lokal maupun secara
global, baik secara parsial dan maupun secara multi dimensi dengan
keterkaitan di antara aspek-aspek tersebut. Guru harus mampu membawa
siswa untuk menganalisis berbagai tujuan yang bermakna dalam kegiatan
menyusun tujuan-tujuan belajar yang ingin dicapai dalam setiap proses
pembelajaran yang berlangsung. Hal ini mengisyaratkan bahwa guru harus
mampu membuka pikiran dan wawasan siswa untuk dapat menganalisis
kebutuhan mereka, sehingga mampu menyusun tujuan yang sesuai kebutuhan
siswa itu sendiri. Selanjutnya, guru harus membuka pikiran dan wawasan
siswa untuk memahami metode-metode pembelajaran yang sesuai untuk
mencapai tujuan-tujuan pembelajaran. Selain itu, hal yang paling urgen
adalah guru harus mampu menciptakan iklim belajar yang kondusif, rasa
kebersamaan kelompok dan tanggung jawab bersama (
Within working)
untuk melakukan berbagai kegiatan pembelajaran. Dengan demikian, guru
dituntut memiliki berbagai kompetensi, baik kompetensi pribadi,
kompetensi profesional, dan kompetensi sosial, serta kompetensi daya
juang yang tinggi. Dengan kompetensi yang dimiliki tersebut, guru akan
mampu mengelola pembelajaran secara partisipatif untuk mencapai
tujuan-tujuan belajar secara efektif.
Komentar
Posting Komentar