Pengelolaan sampah sudah mulai dilakukan di
sekitar kita, yaitu dengan menerapkan konsep pemilahan dan 3R. Sekolah
sebagai wadah berkumpul orang banyak, termasuk guru dan siswa ikut pula
menerapkan konsep tersebut.
Konsep
pemilahan yang dilakukan adalah dengan memilah pembuangan sampah
organik, yaitu sampah yang mudah dan cepat terurai dalam tanah, dan
anorganik, yaitu sampah yang sulit dan membutuhkan waktu lama untuk
terurai.
Konsep 3R yang dilakukan adalah Reuse (Guna ulang) yaitu kegiatan penggunaan kembali sampah yang masih digunakan baik untuk fungsi yang sama maupun fungsi lain, Reduce (Mengurangi) yaitu mengurangi segala sesuatu yang menyebabkan timbulnya sampah dan Recycle (Mendaur ulang) yaitu mengolah sampah menjadi produk baru.
Di
sekolah, aplikasi pengelolaan sampah dapat dimulai dengan penyediaan
fasilitas tong sampah yang berbeda untuk jenis sampahorganik dan
anorganik. Seluruh komponen sekolah harus sepakat untuk membuang sampah
pada tempatnya dan bersama-sama mengawasi proses pemilahan saat
pembuangan sampah.
Fasilitas tong
sampah organik dan anorganik berfungsi sebagai tempat pemilahan awal
sampah yang kemudian dapat di olah kembali menjadi produk baru. Sampah
organik dapat diolah menjadi pupuk kompos alami untuk dimanfaatkan
sebagai pupuk taman di sekolah, sedangkan produk anorganik seperti
kertas bekas dapat diolah menjadi kertas daur ulang yang dapat
dimanfaatkan untuk mading (majalah dinding).
Bentuk
pemanfaatan kembali sampah inilah yang merupakan aplikasi konsep 3R
yang telah dijelaskan sebelumnya. Pembelajaran aplikasi ini dapat
menunjukkan kepada siswa mengenai pentingnya menjaga lingkungan dari
sampah dan merangsang siswa untuk belajar kreatif dalam pemanfaatan
sampah.
Proses kesepakatan bersama
juga menjadi hal penting dalam pengelolaan sampah, karena dapat menarik
siswa untuk merasa dilibatkan dalam kegiatan menjaga lingkungan
sekolah. Budaya yang ditanamkan secara terus menerus dan diwariskan ke
generasi-generasi siswa selanjutnya, dapat menjadi budaya positif bagi
sekolah.
Proses kesepakatan ini
dapat dilakukan melalui pembuatan piagam pengelolaan sampah dalam
internal sekolah, melibatkan klub-klub eskul dalam pengaplikasian
pengelolaan sampah, membuat seminar-seminar percontohan penggunaan
produk baru dari sampah dan melibatkan pihak-pihak terkait dalam rangka
mendukung kegiatan pengelolaan sampah yang telah berjalan di sekolah.
Lebih
lanjut, pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab setiap orang. Namun
dengan penanaman nilai positif melalui sekolah, diharapkan dapat
menjadikan siswa sebagai model pembelajaran komunitas mereka di luar
sekolah. Dengan terciptanya hal ini, maka kesadaran dan tanggung jawab
lingkungan oleh masyarakat luas dapat dipahami dengan lebih baik.
Komentar
Posting Komentar